Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Penghargaan SETINGGI-TINGGINYA kepada HAKIM ketua PN Jakarta Selatan, pak Wahyu Iman Santoso
Menjatuhkan HUKUMAN MATI untuk Ferdy Sambo bukan perkara mudah apalagi Sambo adl seorang JENDERAL
Pak Wahyu membacakan tuntutan nonstop hampir 6 jam, butuh ENERGI LUAR BIASA
Pak Wahyu hari ini sedikit banyak merebound citra peradilan yang BURUK bagi publik
Nilai2 keadilan, ketegasan dan asas kesamaan didepan hukum menjadi contoh positif bagi para penegak hukum lainnya
Ada harapan dari khalayak bahwa lembaga Peradilan semakin dapat dipercaya Pak Wahyu juga menyatakan secara TEGAS bahwa motif dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Yosua) tidak perlu dan TIDAK WAJIB dibuktikan
Motif apapun bukan bagian dari delik pembunuhan berencana..
Discover more from KossyDerrickent
Subscribe to get the latest posts sent to your email.